“Dua ekskavator dan satu buldoser ditemukan ditinggalkan. Saat ini penyidik sedang mendalami operatornya,” kata Fredya.

Dua alat berat kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk memperkuat penyidikan. Penyidik menduga alat berat tersebut digunakan dalam aktivitas pembukaan lahan yang memicu tumpukan kayu gelondongan dan memperparah dampak banjir.

Langkah Bareskrim ini menjadi titik penting dalam upaya menelusuri penyebab banjir yang merusak infrastruktur hingga memutus akses antarwilayah. Penindakan terhadap praktik perusakan lingkungan di hulu sungai diharapkan mencegah bencana serupa terulang dan memastikan pihak bertanggung jawab dapat diproses secara hukum. ***