Kasus ini mendapat perhatian publik di Rokan Hilir. Penggiat sosial Amirullah mengapresiasi langkah Kejati Riau. “Saya ucapkan salut setinggi-tingginya kepada Sutikno dan jajarannya. Dana PI yang diterima PT SPRH itu seyogyanya untuk pembangunan Rohil, tapi malah dikorupsi,” ungkapnya.