JAKARTA – Polemik keberangkatan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, ke Tanah Suci semakin menghangat setelah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani surat izin umrah tersebut. Penegasan itu menambah dimensi baru dalam perdebatan publik mengenai keputusan Mirwan berangkat justru di saat wilayahnya dilanda banjir dan longsor.
“Tidak saya teken surat izinnya. Walaupun Mendagri teken, ya sudah, terserah,” ujar Mualem, Jumat (6/12/2025), di Banda Aceh. Mirwan dan istrinya diketahui berangkat umrah pada Selasa (2/12), hanya beberapa hari setelah bencana hidrometeorologi melanda Aceh dan menyebabkan kerusakan di sejumlah daerah, termasuk Aceh Selatan.
Mualem mengingatkan seluruh pejabat Aceh untuk menahan diri bepergian selama status tanggap darurat masih berlaku.
“Untuk sementara waktu jangan pergi,” tegasnya. Namun ia mengaku tak dapat menghalangi jika kepala daerah tetap memilih berangkat.
Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Plt Sekda, Diva Samudra Putra, memberikan klarifikasi berbeda. Menurutnya, Mirwan baru berangkat setelah memastikan penanganan darurat berjalan baik.
“Keberangkatan dilakukan setelah melihat situasi Aceh Selatan secara umum sudah stabil dan korban tertangani,” ujarnya.
Diva menyebut Mirwan sempat menyalurkan bantuan ke wilayah Trumon Raya sebelum berangkat, dan membantah anggapan bahwa Bupati meninggalkan warganya saat bencana masih berlangsung.
“Korban yang mengungsi sudah kembali ke rumah masing-masing. Narasi bahwa Bupati meninggalkan masyarakatnya tidak benar,” katanya.
Namun catatan resmi Pemerintah Aceh menunjukkan bahwa Mirwan sebelumnya telah mengajukan permohonan izin perjalanan luar negeri pada 24 November 2025. Karena Aceh sedang menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi akibat siklon tropis, Gubernur Aceh menjawab permohonan itu dengan penolakan tertulis pada 28 November 2025.
Aceh Selatan tercatat sebagai salah satu wilayah paling terdampak, dan Bupati sendiri telah menetapkan status tanggap darurat banjir serta longsor di kabupatennya. Situasi ini membuat keputusan perjalanan umrah tersebut semakin menuai kritik, terutama terkait prioritas dan sensitivitas kepemimpinan di masa krisis. ***















