PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah menyampaikan bahwa hingga saat ini baru delapan kabupaten/kota yang menyerahkan draft APBD 2026. Masih terdapat empat daerah yang belum mengusulkan dokumen anggaran tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Riau, Ispan S Syahputra, menjelaskan bahwa Kota Pekanbaru, Kabupaten Rokan Hulu, Pelalawan dan Indragiri Hilir belum menyampaikan draft APBD murni 2026 untuk dievaluasi.
“Masih ada empat daerah lagi yang belum mengusulkan draft APBD 2026 untuk dievaluasi, yakni Kota Pekanbaru, Rohul, Inhil dan Pelalawan,” ujarnya, Selasa.
Ia menegaskan Pemprov telah mengingatkan pemerintah daerah agar mempercepat proses pengesahan anggaran. Pihaknya juga menyiapkan surat resmi untuk mendorong percepatan pembahasan bersama DPRD masing-masing.
“Kami juga akan kirimkan surat untuk mengingatkan agar pemerintah daerah dan DPRD-nya menggesa pengesahan APBD 2026,” sebutnya.
Adapun daerah yang sudah menyerahkan draft APBD 2026 yaitu Kota Dumai, Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Kampar, Kuantan Singingi, Rokan Hilir dan Indragiri Hulu.
Ispan menambahkan bahwa proses evaluasi draf APBD kabupaten/kota berlangsung selama 15 hari kerja apabila seluruh dokumen dinyatakan lengkap.
“Itu terhitung sejak kelengkapan dokumen disampaikan dan dinyatakan lengkap. Pemprov Riau komitmen menyelesaikan seluruh proses evaluasi sesuai tahapan dan aturan,” jelasnya.
Sementara itu, APBD Riau 2026 sendiri masih dalam tahap evaluasi Kementerian Dalam Negeri. Pemprov menargetkan anggaran tersebut dapat digunakan pada awal tahun 2026. ***















