banner 728x250 banner 728x250

Mantan Pemodal PETI sebut Niko Saputra Memiliki 27 unit excavator Tambang Emas Ilegal di Solok, Setor Dana Ke oknum krimsus Polda Sumbar Akhirnya Aparat Tutup Mata

banner 120x600

Solok – Gunung, sungai, hingga lahan pertanian warga di Kabupaten Solok kian porak-poranda oleh aktivitas tambang emas ilegal. Dari Nagari Aie Luoh Jorong Kipek, Supayang, Sirukam, Simanau, Rangkiang Luluih, sampai Sumiso—alat berat dan mesin dompeng beroperasi hampir tanpa jeda. Seolah-olah, hukum di wilayah ini mati suri.

Di balik hiruk-pikuk mesin penyedot emas, nama sosok NS mencuat sebagai panggilan “raja kecil” yang mengendalikan bisnis kotor ini: Niko di Nagari Kipek. NS disebut-sebut masyarakat sebagai otak dari lingkaran mafia emas ilegal yang terstruktur rapi di Kecamatan Tigo Lurah hingga Samo Payung Sakaki. ungkap mantan Pemodal PETI berinisial P.

Ditambah P dalam keterangan nya Jaringan Mafia yang Tak Tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum karena sudah menerima hasil, hasil setoran biasanya disetor oleh Niko ke oknum krimsus  Polda Sumbar setoran biasanya dari unit 100 alat berat Niko setor sekitar 50an. Sementara itu dari laporan narasumber 27 unit alat berat milik pribadi NS.

Sementara itu Hasil penelusuran lapangan Tim nalarwarta.com Sabtu 31 Januari 2026 menunjukkan, tambang emas ilegal di Solok tidak dijalankan secara sporadis dan masih dalam kawasan Hutan Lindung. Ada skema yang jelas: buruh kasar hanya bekerja sebagai “kaki tangan”, sementara keuntungan besar mengalir ke segelintir orang yang bermain di balik layar.

“Kalau soal emas ilegal di sini, tidak bisa lepas dari nama NS. Semua orang tahu itu, tapi tidak ada yang berani bicara keras,” ungkap seorang warga sekitar lokasi Peti yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kuat dugaan, jejaring ini mendapat perlindungan dari oknum-oknum tertentu, sehingga aktivitas tambang terus berjalan mulus meski sudah berkali-kali disorot publik.

Lingkungan Rusak, Warga yang Menjerit

Apa dampaknya? Sungai keruh, sawah tertimbun lumpur, tanah longsor jadi ancaman, hingga konflik horizontal antar warga yang sulit dihindarkan. Lahan produktif yang seharusnya jadi sumber hidup generasi mendatang berubah menjadi kubangan tambang rakus.

“Yang kaya itu-itu saja, yang sengsara rakyat kecil. Air minum keruh, lahan rusak, ikan mati. Tapi aparat pura-pura tidak melihat,” kata seorang tokoh masyarakat dengan nada getir.

Penegakan Hukum Setengah Hati

Yang paling ironis, penegakan hukum nyaris hanya sebatas wacana. Razia sesekali dilakukan, tapi tak ubahnya sandiwara: buruh kecil ditangkap, sementara aktor besar tetap duduk manis menikmati hasil jarahan emas.

Warga menilai aparat, baik di level daerah maupun provinsi, terlalu “ramah” terhadap mafia emas. Bahkan, isu bahwa ada setoran dan “pelicin” kepada oknum tertentu semakin menguat di tengah masyarakat.

“Kalau aparat serius, kenapa nama-nama seperti NS tidak pernah tersentuh? Jangan hanya tangkap operator dompeng, tapi biarkan mafia besar tertawa di belakang,” sindir seorang warga dengan nada marah.

Menunggu Nyali Aparat

Gelombang desakan publik makin besar. Masyarakat Solok menuntut aparat penegak hukum benar-benar berani memutus lingkaran mafia emas ilegal, bukan sekadar menjadikan rakyat kecil sebagai tumbal hukum.

 

Jika pembiaran ini terus berlangsung, bukan hanya lingkungan yang hancur, tapi juga martabat hukum di negeri ini. Kabupaten Solok berpotensi menjadi contoh telanjang bagaimana mafia emas bisa mengendalikan segalanya—bahkan menundukkan hukum.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *