Pekanbaru – Dugaan praktik kerja yang dinilai merugikan mitra kurir Shopee Express (Shopee Xpress) mencuat di Provinsi Riau. Sejumlah kurir mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau untuk mengadukan berbagai persoalan yang mereka alami selama menjalankan aktivitas pengantaran paket.
Dalam pengaduan tersebut, para kurir menyampaikan adanya ketimpangan antara beban kerja dan imbalan yang diterima. Mereka mengaku dibebani target pengantaran harian yang tinggi, namun insentif dinilai tidak sebanding dan kerap berubah tanpa penjelasan yang transparan.
Selain itu, para kurir juga mempertanyakan status hubungan kerja yang hingga kini disebut sebagai “mitra”. Meski berstatus mitra, para kurir mengaku bekerja layaknya karyawan tetap, dengan jam kerja panjang, kewajiban memenuhi target, serta sanksi apabila target tidak tercapai. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya penyimpangan sistem kemitraan yang berpotensi melanggar ketentuan ketenagakerjaan.
“Semua biaya operasional kami tanggung sendiri, mulai dari BBM, servis kendaraan, hingga risiko di lapangan. Tapi ketika ada masalah, kami tidak mendapatkan perlindungan yang jelas, sementra itu vendor IPL sampai saat ini belum ada pembahasan menganai gaji yang tertunda bahkan ada kurir yang belum di bayarkan sejak bulan november 2025” ungkap salah seorang kurir yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Para kurir juga menyoroti mekanisme pemotongan insentif dan penalti yang dinilai sepihak. Mereka mengaku kerap menerima pemotongan tanpa penjelasan rinci, bahkan ketika kendala pengantaran disebabkan oleh faktor di luar kendali kurir, seperti alamat tidak jelas atau penerima tidak berada di tempat.
Menanggapi laporan tersebut, Disnakertrans Provinsi Riau membenarkan telah menerima aduan dari para mitra kurir Shopee Express. Pihak Disnakertrans menyatakan akan melakukan pendalaman dan kajian untuk memastikan apakah sistem kerja yang diterapkan sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku atau justru mengarah pada hubungan kerja terselubung.
Disnakertrans juga menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil pihak terkait guna meminta klarifikasi dan mendorong penyelesaian yang adil, baik melalui mediasi maupun langkah lanjutan sesuai hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Shopee Express belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan dan pengaduan para mitra kurir tersebut. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.
















