banner 728x250 banner 728x250

Kuasa Hukum Ungkap Rekaman CCTV: Detik-detik Penyiksaan Dwi Putri Terjadi Berhari-hari di Mess MK Manajemen

Kuasa hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti, S.H., M.H. (Foto: Adrianto/Batamnews)

Kuasa hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti, S.H., M.H. (Foto: Adrianto/Batamnews)
banner 120x600

Batam – Rekaman CCTV yang diperiksa penyidik Polsek Batu Ampar mengungkap rangkaian penyiksaan yang dialami Dwi Putri Aprilian Dini (25) sebelum tewas di mess MK Manajemen, Jodoh Permai, Batu Ampar. Kuasa hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti, S.H., M.H., menjadi salah satu pihak yang menyaksikan langsung rekaman tersebut pada Sabtu siang. Putri Maya menyatakan bahwa apa yang selama ini hanya terdengar sebagai cerita—ternyata benar terjadi dan terekam jelas. “Saya minta izin melihat CCTV karena ingin tahu seperti apa penganiayaannya. Ternyata memang benar penganiayaan itu terjadi sejak hari Senin,” ujarnya. Menurutnya, Dwi Putri mulai berada di lokasi sejak Senin.

Kekerasan berlanjut pada Selasa dan Rabu, lalu mencapai puncaknya pada Kamis. Dalam rekaman yang ditontonnya, terlihat beberapa adegan pemukulan menggunakan ujung sapu lidi, tendangan, dan dorongan paksa ke dalam kamar. “Ada adegan dia dijambak, tangannya diikat, mulut ditutup. Wajahnya sudah bengkak semua. Matanya bengkak,” kata Putri Maya. Rekaman itu juga menunjukkan adegan lain: korban dipukul menggunakan selang, wajah dan tubuhnya disemprot air, dan dipaksa berada di depan mesin cuci dalam kondisi lemah. “Dia sudah lemas sekali.

banner 468x60

Tapi dibangunkan lagi, didudukkan, lalu dipukul lagi. Intinya sudah tidak berdaya,” ucapnya. *Puncak Kekerasan: Borgol, Lakban, dan Penyiksaan Dua Jam* Dalam rekaman CCTV yang lain, terlihat adegan diduga sebagai fase akhir penyiksaan pada Kamis siang, 27 November 2025. Putri Maya menggambarkan rekaman tersebut sebagai bagian paling brutal dari seluruh rangkaian kekerasan. “Yang puncaknya itu saya lihat dia ditunjang lagi, ditendang. Ada saksi perempuan di lokasi.

ART juga melihat,” ujarnya. Ia menuturkan, korban tampak sudah dalam kondisi hampir telanjang. Tangan korban terikat di belakang menggunakan borgol. Mulutnya dilakban. Payudaranya dilakban. Kaki diikat. Korban bahkan dipakaikan popok (pampers) oleh para pelaku sebelum disiksa kembali. “Selang itu dipukulkan, ditarik, disiramkan. Korban disiram sambil dalam posisi duduk maupun tiduran. Kurang lebih dua jam jarak rekamannya,” katanya. Kronologi waktu dalam CCTV menunjukkan kejadian sekitar pukul 13.55 WIB, Kamis, 27 November 2025. “Di momen terakhir itu dia sudah lemas, sudah tidak berdaya. Lalu borgol dilepas dan mulut dibuka. Baru kemudian korban diangkut ke kamar,” ujar kuasa hukum.

Sinyal Penganiayaan Sistematis Keterangan ini sejalan dengan temuan awal penyidik bahwa kekerasan berlangsung sejak 25 sampai 27 November—sekitar tiga hari penuh. Semua kejadian berlangsung di lantai dua mess, tempat keempat tersangka tinggal bersama korban. Rekaman CCTV, menurut kuasa hukum, tidak hanya menunjukkan kekerasan fisik, tetapi juga pola penyiksaan yang sistematis, melibatkan lebih dari satu orang, dan dilakukan dalam rentang waktu panjang. Kuasa hukum menegaskan bahwa bukti video tersebut memperkuat dugaan bahwa para pelaku melakukan aksi secara sadar, terkoordinasi, dan tanpa upaya menghentikan kekerasan meski korban sudah kehilangan tenaga.

“Rekaman menunjukkan ritme kekerasan yang terus-menerus. Tidak ada tanda pelaku berhenti karena kasihan atau panik. Itu yang paling menyakitkan,” katanya. Keluarga Minta Keadilan Pihak keluarga, melalui kuasa hukum, meminta proses hukum dilakukan transparan dan tuntas. Mereka menunggu penyidik menuntaskan pemeriksaan terhadap semua pelaku, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. “Bukti CCTV sangat jelas. Kami harap penyidik bergerak maksimal dan para pelaku dihukum seberat-beratnya,” katanya.

Penyidikan masih berlangsung di Polsek Batu Ampar dan Polresta Barelang. Polisi sebelumnya telah menetapkan empat tersangka: Wilson Lukman alias Koko, Melika Levana, Putri Angelina alias Papi Tama, dan Salmiati alias Papi Charles.

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *